TEMPO.CO, Jakarta - Kordinator Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya akan fokus kepada kesehatan setelah bebas pada Kamis, 24 Januari 2019.
Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas, JK: Di Indonesia Semua Dikaitkan Politik
"Selain itu, beliau kan pendakwah, jadi tidak akan berhenti berdakwah Tetapi pastinya kami belum juga tahu, karena untuk jalan pun ustadz susah, jadi kalau ada yang minta nasihat pasti akan diberikan pencerahan," kata Ahmad Michdan saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Januari 2019.
Ahmad mengatakan mereka pun berencana agar Abu Bakar Baasyir terlibat dalam program deradikalisasi pemerintah terhadap mantan terorisme. Menurut dia, pemahamam Abu Bakar Baasyir tentang agama mampuni untuk menanggulangi terorisme.
Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana terorisme karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. Ia ditahan sejak 2011.
Ditambah, kata Ahmad, kondisi permasalahan keagamaan masyarakat saat ini. Aksi terorisme pun menurut dia setiap tahun meningkat. "Saya menyarankan kepada pemerintah, kenapa tidak dimanfaatkan," ujarnya.
Simak juga: Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Anggap Demokrasi Syirik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk mengesampingkan syarat keluarnya Abu Bakar Baasyir. Salah satu syaratnya adalah menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Serta mengakui perbuatan dengan berjanji untuk tidak mengulanginya